Makassar - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (FEB UNM) menyisipkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan praktik korupsi dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Hall Pettarani UNM dan diikuti oleh mahasiswa baru FEB UNM angkatan 2026.
PPKMB FEB UNM 2026 mengusung tema “Berlabuh pada Nilai, Bertumbuh dengan Ilmu, Terbang Membawa Dampak”. Kegiatan dihadiri oleh Dekan FEB UNM, Prof. Dr. Basri Bado, S.Pd., M.Si., bersama jajaran pimpinan fakultas. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya fakultas memperkenalkan lingkungan kampus yang aman, sehat, tertib, dan berintegritas sejak hari pertama mahasiswa menjadi bagian dari FEB UNM.
Dalam sesi tersebut, mahasiswa baru mendapatkan sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi UNM yang disampaikan oleh pimpinan Fakultas. Mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus, mulai dari kekerasan fisik dan psikis, perundungan, kekerasan seksual, hingga diskriminasi dan intoleransi. Mahasiswa juga dibekali informasi mengenai kanal pengaduan resmi fakultas, sehingga setiap dugaan kekerasan dapat segera dilaporkan dan ditangani sesuai ketentuan dengan menjaga kerahasiaan pelapor maupun korban.
Selain pencegahan kekerasan, mahasiswa baru diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, psikotropika, serta zat terlarang lainnya. Mahasiswa diajak menjaga lingkungan pergaulan yang sehat dan turut mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
Pesan antikorupsi juga menjadi bagian penting dalam sosialisasi ini. Mahasiswa didorong untuk menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi, baik dalam kegiatan akademik maupun organisasi kemahasiswaan. Praktik seperti suap, pungutan liar, gratifikasi yang melanggar hukum, pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan dana kegiatan harus dihindari dan dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.
Pimpinan FEB UNM menegaskan bahwa lingkungan kampus yang aman dan bebas dari perilaku menyimpang merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika. Fakultas berkomitmen menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum dan peraturan universitas, termasuk Kode Etik Mahasiswa UNM.
Sosialisasi ini sejalan dengan imbauan pencegahan dan penanganan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan praktik korupsi yang secara berkala dipublikasikan FEB UNM melalui website resmi fakultas sepanjang tahun 2026 (https://feb.unm.ac.id/news/pengumuman-dan-imbauan-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-penyalahgunaan-narkoba-dan-praktik-korupsi-di-lingkungan-fakultas-ekonomi-dan-bisnis-universitas-negeri-makassar/). Penyampaian langsung pada momen PPKMB diharapkan membuat pesan tersebut lebih mudah dipahami dan diingat oleh mahasiswa baru.
Selain sesi sosialisasi, PPKMB FEB UNM 2026 juga diisi dengan penanaman pohon, pengenalan pimpinan dan laboratorium fakultas, pengenalan lembaga kemahasiswaan, peluncuran Komunitas AKAR (Aksi Kampus Ramah Lingkungan), serta materi mengenai pemanfaatan kecerdasan artifisial secara bijak. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, mahasiswa baru diharapkan tidak hanya mengenal kehidupan akademik, tetapi juga tumbuh menjadi insan yang berintegritas, peduli, dan berani menolak segala bentuk kekerasan, narkoba, dan korupsi.